Pria yang tidak disebutkan identitasnya itu ditangkap saat tiba dari Sao Paulo, Brasil pada Selasa, 3 Juli waktu setempat. Usianya 63 tahun. Dia kedapatan membawa hampir 2 kilogram kokain dalam celana dalamnya yang dibuat khusus dan sepasang sepatu.
Menurut Departemen Bea dan Cukai Hong Kong dalam statemennya seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (4/7/2012), temuan narkoba tersebut diperkirakan bernilai sekitar 2,2 juta dolar Hong Kong.
Pria itu akan muncul dalam persidangan yang akan digelar besok, Kamis (5/7) untuk mendengarkan pembacaan dakwaan penyelundupan narkoba atas dirinya. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara maksimum seumur hidup dan denda 5 juta dolar Hong Kong.
Otoritas Hong Kong melakukan penyitaan kokain terbesar pada September 2011 lalu setelah menyita lebih dari setengah ton narkoba itu. Delapan orang dari Amerika Serikat, Kolombia dan Meksiko ditahan.
(ita/nrl) detik.com


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !